Dialog ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya pinjaman online yang ilegal. Perlu diketahui tidak semua pinjaman online (pinjol) ilegal, tatapi ada pula yang legal yaitu yang terdaftar dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Alasan mengapa beberapa orang lebih memilih pinjaman online dari pada lembaga keuangan perbankan misalnya adalah kemudahan dalam melakukan pinjaman. Kemudahan ini yang menjadikan pinjol sebagai solusi akan kebutuhan dana.

Pemanfaatan pinjol legal tidak terlalu menjadi masalah, justru permasalahan muncul pada pinjol ilegal. Permasalahan yang muncul pada pinjol ilegal biasanya suku bunga yang tinggi dan tenor yang singkat. Keterbatasan masyarakat mengenai informasi tentang pinjol legal dan ilegal juga merupakan permasalahan yang menyebabkan banyak orang terjerumus pada pinjol ilegal. Pinjol memiliki akses terhadap kontak seluler kita sehingga menjadikan alat “teror” ketika seseorang tidak dapat membayar pinjamannya. Hal tersebut harus diwaspadai karena data pribadi kita yang menjadi jaminannya.

Solusi agar tidak terjerumus dalam pinjol ilegal adalah:

1. Cari informasi sebanyak mungkin sebelum melakukan transaksi

Pinjaman online legal biasanya terdaftar di OJK sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengaksesnya.

2. Jangan mudah tergoda pada kemudahan bertransaksi

Salah satu strategi agar masyarakat tertarik dalam mengakses pinjaman online adalah kemudahan persyaratan yang ditawarkan. Pinjaman online biasanya mensyaratkan foto KTP dan akses terhadap kontak seluler sehingga data pribadi kita menjadi taruhannya.

3. Cari lembaga keuangan yang lebih kredibel

Banyak lembaga keuangan yang lebih memiliki kredibilitas misalnya perbankan. Walau tidak sesimpel pinjaman online tetapi data pribadi kita lebih terjamin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *