Indonesia merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di Dunia. Seperti kebanyakan negara Muslim di Asia Tenggara, Muslim di Indonesia mayoritas penganut madzhab Syafi’iyah. Ada 2 Organisasi Masyarakat (ORMAS) Islam terbesar di Indonesia yaitu Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Nahdlatul Ulama merupakan ORMAS dengan jumlah anggota terbesar di Indonesia diikuti oleh yang ke-2 yaitu Muhammadiyah.
Melihat sejarahnya, Muhammadiyah berdiri lebih awal yaitu pada tahun 1912 oleh KH. Ahmad Dahlan. Sedangkan Nahdlatul Ulama berdiri tahun 1926 oleh KH. Hasyim Asy’ari. Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah memiliki perbedaan yang sifatnya Furu’iyah (cabang-cabang) dalam pengamalan ibadah tetapi tetap dalam satu bingkai Aqidah Ahlussunnah wal Jamaah. Karena perbedaan tersebut maka berbeda pula metode yang digunakan dalam menentukan awal bulan Ramadhan dan Syawal.
Metode yang digunakan oleh Nahdlatul Ulama adalah Rukyatul Hilal yaitu melihat/mengamati bulan sedangkan Muhammadiyah adalah Hisab yaitu melalu perhitungan astronomi. Muhammadiyah biasanya terlebih dahulu menentukan awal Ramadhan dan Syawal karena metode hisab tadi, sedangkan Nahdlatul Ulama menentukannya menunggu hasil Rukyat melalui sidang isbat yang diselenggarakan Kementrian Agama dan diikuti oleh beberapa ORMAS Islam yang ada di Indonesia. Melalui sidang isbat tersebut maka diputuskan kapan awal waktu Ramadhan dan juga Syawal.
Tahun ini terjadi perbedaan penentuan 1 Syawal 1444 H antara Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Kedua ORMAS tersebut berjalan dengan metode dan dalil yang diyakininya masing-masing. Perkara yang diputuskan melalui Ijtihad tidak ada yang salah. Ketika berbeda dalam penetapan awal Ramdhan dan Syawal itu merupakan ijtihad dengan metode dan dalil yang diyakini sehingga dapat saling menghormati putusan tersebut. Perbedaan Furu’iyah jangan sampai menjadikan perpecahan di dalam kehidupan umat Islam di Indonesia.